Rabu, 12 Oktober 2011

nonton film GRATIS

FILM OKTOBER
Film berbahasa Jepang dengan teks bahasa Indonesia.

di Hall JF.
Gd.Summitmas I lt. 2
Jl.Jend.Sudirman kav.61 62
Jakarta Selatan

Terbuka untuk UMUM.GRATIS.
Dimohon untuk tidak makan dan minum di ruang pertunjukan, datang 10
menit sebelum pemutaran dan membawa baju hangat karena ruangan
berpendingin.

Film berdasarkan Manga.
Di Jepang, terdapat majalah yang berisikan beberapa judul manga (komik gaya Jepang) dengan total jumlah halaman sekitar 200 hingga 850 halaman. Manga yang meraup sukses hingga bertahun-tahun umumnya diangkat untuk
dibuatkan film. Beberapa di antaranya berbentuk animasi atau film versi
manusia (Live Action, dikenal dengan singkatan L.A.) Sebagian judul juga dibuat kembali secara internasional oleh produsen di luar negara
Jepang, seperti Amerika, yang membuat film Live Action
Di bulan Oktober ini the Japan Foundation, Jakarta sengaja memutarkan film-film yang diangkat dari manga, untuk melengkapi penelusuran manga khususnya di awal masa perkembangannya.

27/10
Pk. 16:00 Tsuri Bakanisshi Supesharu/ Gila Mancing Edisi Spesial
Pk. 18:30 Harukanaru Koshien/Seruan Penonton
28/10
Pk. 16:00 Muno no Hito /manusia Tanpa Ketrampilan
Pk. 18:30 Bataashi Kingyou/Ikan tak Bersirip

SINOPSIS
Tsuri Bakanisshi Supesharu/ Gila Mancing Edisi Spesial
1994/106 menit
Sutradara : Azuma Morisaki
Berdasarkan komik populer karya Yamasaki Juzo dan Kitami Ken’ichi. Pemain : Toshiyuki Nishida, Eri Ishida, Rentaro Mikuni
Hamasaki adalah pegawai rendahan yang menjadi ‘guru’ memancing
dengan murid spesial yaitu pak Suzuki, presiden direktur tempatnya
bekerja. Suatu hari seorang pengusaha kaya meminta Suzuki untuk
menjodohkan Kengo, putranya dengan Shino,putri salah seorang staff
Suzuki. Pertemuan terjadi dan tampaknya keduanya saling menyukai.
Diam-diam Takeshi, putra penjual minuman keras merasa kecewa, karena ia
menyukai Shino. Dalam sebuah pertemuan Shino terkesan akan sikap Takeshi dan memutuskan hubungannya dengan Kengo. Merasa gagal dengan perjodohan yang dibuatnya, Suzuki pun mabuk di sebuah kedai minum. Dalam keadaan
mabuk ia mengunjungi rumah Hamasaki dan diterima oleh isteri Hamasaki
yang menawarkannya menginap.... ..(apa yang terjadi?)

Harukanaru Koshien/Seruan Penonton
Sutradara : Yutaka Osawa 1990/103 menit
Berdasarkan novel karya Ono Takuji & Tobe Yoshiya komik karya
Osamu Yamamoto Pemain : Yasufumi Hayashi, Mayumi Ogawa, Tomokazu Miura
Penyakit campak Jerman di tahun 1964 menyebabkan banyak bayi
terlahir cacat. 15 tahun kemudian dibangunlah SLTA Kitashiro yang khusus untuk penyandang cacat. Seorang murid yang bersemangat setelah menonton pertandingan baseball tingkat SLTA bertekad membuat klub serupa di
sekolahnya. Meskipun menghadapi banyak rintangan klub ini berhasil
didirikan. Namun demikian karena tidak pernah memenangi pertandingan
maka klub terancam dibubarkan.

Muno no Hito /manusia Tanpa Ketrampilan
Sutradara: Naoto Takenaka 1991/107 menit (dewasa)
Berdasarkan komik karya Yoshiharu Tsuge Pemain : Naoto Takenaka, Jun Fubuki, Kotaro Santo
Sukezo adalah seniman komik pertama yang muak pada komersialisasi
komik. Ia beralih menjadi pengusaha batu-batu seni dengan toko di
pinggir sungai. Usahanya ini tidak mendapatkan hasil dan keluarganya
jatuh miskin. Walau tawaran membuat komik berdatangan, ia selalu
menolaknya. Sukezo juga menolak penerbit yang membuat cerita sesuai
pesanan. Kondisi keuangan yang memburuk membuat keluarganya nyaris
tercerai berai....

Bataashi Kingyou/Ikan tak Bersirip
Sutradara : Joji Matsuoka 1990/ 95 menit (Remaja)
Berdasarkan komik karya Minetaro Mochizuki Pemain : Michitaka Tsutsui, Saki Takaoka, Orie Sato
Kaoru menyukai Sonoko. Ia melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan gadis ini, termasuk mendekati ibu Sonoko. Ia juga berlatih renang
karena Sonoko adalah perenang di sekolah mereka. Suatu hari Kaoru
mendapati Sonoko menggandeng Nagai, seorang pemuda jago renang. Ternyata itu adalah siasat Sonoko agar Kaoru tidak mengganggunya. Ketika
akhirnya Kaoru memutuskan untuk menjauhinya, Sonoko mulai memikirkan
pemuda ini.....

SOUNDS of JAPAN

FUKUDA Eika&MITSUHASHI Kifu
Joint Concert in Indonesia
Koto-Shamisen & Shakuhachi

MEDAN
Pementasan : 18 Oktober 2011 pk. 15:00
(Acara Live.Mohon datang sebelum pk. 14:45)
di TVRI SUM-UT Jl. Putri Hijau Medan 20111
INFO : T.061-4528-871
Terbuka untuk UMUM.GRATIS
Workshop
Wisma USU/Laboratorium Pariwisata USU
Jl.Universitas no. 26 kampus USU
Info : 061-457-5193

JAKARTA
Pementasan : 22&23 Oktober 2011 pk. 20:00
(pintu buka pk.19:30)
di Teater LUWES Taman Ismail Marzuki
Jl. Cikini Raya no. 73 Jakarta Pusat

Tiket dapat diperoleh mulai 10 Oktober 2011
di Sekretarait Fakultas Seni Pertunjukan IKJ (pk. 10:00-20:00)
Jl. Cikini Raya no. 73 Jakarta Pusat
Harga Tiket Teater LUWES
UMUM : Rp. 20,000 Mahasiswa Rp. 10,000 (menunjukkan kartu mahasiswa)
Info Tiket :KEVIN T. 0897-835-1607 BOB T.9178-1775

Workshop 21 Oktober 2011
pk.14:30 di IKJ Art Cinema (khusus undangan)

SURABAYA
Pementasan 26 Oktober 2011 Pk. 19:00
(pintu buka pk.18:30) Terbuka untuk UMUM. GRATIS
di BG Junction Mall lt. 1 Jl. Bubutan 1-7 Surabaya
Info : MAYA T.031-547-2111/ 081-730-99990

Workshop 25 Oktober 2011 pk. 19:00
Terbuka untuk UMUM. GRATIS
di UNITOMO Ruang KH Mohamad Saleh Jl. Semolowaru 84 Surabaya
Info : Cicilia Tantri T. 031-593-4922/ 0813-3043-3060

FUKUDA Eika
Pemain Koto, Shamisen Player dan vokalis .(Koto adalah alat musik
petik tradisional Jepang serupa kecapi dan shamisen serupa gitar
bersenar tiga) Terlahir tahun 1964 di Tokyo dengan nama Chieko, Eika
merupakan keturunan dari shakuhachi master Araki Kodo III dan Fukuda
Eika I (pendiri Mitsunonekai) . Meraih berbagai penghargaan sepanjang karirnya, pada tahun 2004 bersamaan dengan pementasan Fukuda Tanehiko First Year Memorial Performance ia diangkat menjadi kepala sekolah Mitsunonekai generasi ke-3. Sejak
tahun 2008 ia diangkat sebagai “Special Advisor for Cultural Exchange”
oleh Agency for Cultural Affairs. Saat ini Fukuda Eika menjadi anggota
kehormatan pada Japan Sankyoku Association (jiuta-shamisen, koto dan
kokyu) ; Ikuta-ryu Association (koto) dan kepala sekolah Mitsunonekai
generasi ke-3 (iemoto) di luar kegiatan pementasan-pementas an lainnya.
MITSUHASHI Kifu
Pemain shakuhachi (alat musik tiup tradisional Jepang).Lahir di
Tokyo tahun 1950, Mitsuhashi meraih banyak penghargaan atas upayanya melestarikan kebudayaan Jepang.

Ia ditunjuk menjadi “Special Advisor for Cultural Exchange” tahun 2009 dan di tahun yang sama meraih National Arts Festival Grand Prize untuk pementasan Mitsuhashi Kifu Shakuhachihonkyoku Kukan Mandala Han no Kiseki (shakuhachi tradisional dan jejak pencerahan ). Di tahun 2010 ia meraih the Advancement of Art award dari the Ministry of Education, Science,
Sports and Culture dan Yokohama Culture Award. Saat ini Mitsuhashi
mengembangkan NOBLE Flute shakuhachi dari resin sintesis bagi pemain
umum dengan nomor paten 4010979 dan Uchina Shakuhachi untuk musik Ryuku
dengan nomor paten 3132504. Ia dianugerahi gelar
Headmaster (iemoto) of Kinko-ryu Shakuhachi. Kinko-ryu Shakuhachi Kifu-kai

Rabu, 05 Oktober 2011

VACANCY at the Japan Foundation, Jakarta

THE JAPAN FOUNDATION, JAKARTA, has a vacancy for an Assistant Program Officer (APO) to be in charge of projects in the field of Japanese
Studies and Intellectual Exchange, Japanese Culture and Public
Relations.

Requirements
►Male, Maximum 30 years old
►Indonesian Nationality
►BA, majoring Social Sciences and/or Humanities
►Fluent in English (Both speaking and writing)
►Japanese language skill will be an advantage
►Good computer skills (Windows Word, Excel and Power Point)
►Living in Jakarta or surrounding areas
►Communicative in team work

Please send the following application documents to the address below;
- CV in English - A Recent Photo (taken within 6 months)
- Photocopy of Certifications
- Photocopy of Identification Card (KTP)
- Essay (maximum: two A4-size pages) on your motives to work in The Japan Foundation, Jakarta The Japan Foundation, Jakarta

P.O. BOX 6902/KBY/SUMMITMAS I, JAKARTA 12069 (kode: APO) Or to our email addresspkj@jpf. or.id


The Japan Foundation, Jakarta
Summitmas I lantai 2-3, Jl.Jend.Sudirman - Jakarta Selatan
T.021-520-1266 F.021-525-5159 | http://www.jpf.or.id

Minggu, 02 Oktober 2011

Surat Nabi Muhammad: wanita Kristen menikahi muslim, tak boleh dilarang ke gereja

Sejarah yang jarang terekspos: surat Nabi Muhammad berisi perintah melindungi umat Kristen. Nabi agama Islam, Muhammad, pernah menulis surat kepada biarawan gereja Catherine Monastery. Isinya berupa perintah-perintah kepada umat muslim, salah satunya untuk wajib berperang membela umat nasrani, dan tidak boleh merusak gedung gereja.

Surat Nabi Muhammad kepada biarawan gereja ini telah dibuktikan keasliannya oleh ilmuwan sejarah, dan kini disimpan di gereja St. Catherine’s Monastery, Bukit Sinai, Mesir. Surat berjudul “Piagam Anugerah” itu diberikan Nabi Muhammad kepada seorang delegasi Kristen yang mengunjungi Nabi pada tahun 628 di Madina.

Surat Nabi Muhammad itu dengan kalimat yang jelas dan tegas memerintahkan umat Islam untuk melindungi umat Kristen. Isi surat tersebut mencakup hak asasi manusia, hak isteri untuk beribadah di gereja, dan perdamaian antara pemeluk agama Islam dan Kristen.

Naskah surat asli Nabi Muhammad (video)

Isi surat Nabi Muhammad — terjemahan dalam bahasa Inggris (sumber dan hak cipta pada Dr. A. Zahoor and Dr. Z. Haq):

This is a message from Muhammad ibn Abdullah, as a covenant to those who adopt Christianity, near and far, we are with them.
Verily I, the servants, the helpers, and my followers defend them, because Christians are my citizens; and by Allah! I hold out against anything that displeases them.
No compulsion is to be on them.
Neither are their judges to be removed from their jobs nor their monks from their monasteries.
No one is to destroy a house of their religion, to damage it, or to carry anything from it to the Muslims’ houses.
Should anyone take any of these, he would spoil God’s covenant and disobey His Prophet. Verily, they are my allies and have my secure charter against all that they hate.
No one is to force them to travel or to oblige them to fight.
The Muslims are to fight for them.
If a female Christian is married to a Muslim, it is not to take place without her approval. She is not to be prevented from visiting her church to pray.
Their churches are to be respected. They are neither to be prevented from repairing them nor the sacredness of their covenants.
No one of the nation (Muslims) is to disobey the covenant till the Last Day (end of the world).

Terjemahan surat Nabi Muhammad dalam bahasa Indonesia

Blog Jarar Siahaan menerjemahkan isi surat Nabi Muhammad dari teks bahasa Inggris di atas ke dalam bahasa Indonesia. Catatan: Mungkin terjemahan ini tidak sempurna.

Inilah pesan dari Muhammad ibn Abdullah, sebagai perjanjian bagi pemeluk agama Kristen, dekat maupun jauh, bahwa kami mendukung mereka.
Saya, para pelayan, penolong, dan pengikut-pengikut saya membela mereka [umat Kristen], karena orang Kristen adalah penduduk saya; dan juga karena Allah! Saya akan melawan apa saja yang tidak menyenangkan mereka.
Tidak ada paksaan apa pun terhadap umat Kristen.
[Terkait butir nomor 3] Sekalipun oleh para hakim Kristen dan para biarawan Kristen, maka [mereka] akan dikeluarkan dari pekerjaan mereka dan biara mereka.
Tidak boleh siapa pun menghancurkan atau merusak tempat beribadah umat Kristen, atau mengambil barang-barang dari dalamnya ke rumah umat Islam.
Apabila ada yang mengambilnya [terkait nomor 5], maka dia merusak perjanjian Allah dan tidak taat pada rasul-Nya. Sesungguhnya orang Kristen adalah sekutu saya, dan mereka memperoleh piagam keamanan ini untuk melawan segala hal yang mereka benci.
Tidak seorang pun dapat memaksa mereka untuk bepergian atau berperang.
Umat Islam wajib bertempur untuk membela mereka.
Apabila perempuan Kristen menikah dengan lelaki Islam, maka hal itu tidak dapat dilakukan tanpa persetujuan si perempuan. Dia juga tidak dapat dilarang mengunjungi gerejanya untuk berdoa.
Gereja-gereja umat nasrani harus dihormati. Umat Kristen tidak boleh dilarang untuk memperbaiki gereja dan menjaga perjanjian-perjanjian sakral agama mereka.
Tidak ada satu orang pun dari antara bangsa-bangsa (muslim) yang boleh tidak-mematuhi perjanjian ini hingga pada Akhir Zaman.


Surat Nabi Muhammad: wanita Kristen menikahi muslim, tak boleh dilarang ke gereja ditulis oleh Jarar Siahaan